A.
Latar
Belakang
Konsep pemilihan umum di Indonesia terbentuk secara
demokrasi, langsung, jujur dan adil hal ini dikarenakan Indonesia merupakan
negara yang mementingkan arti dari demokrasi dan menjunjung tinggi hak warga
negaranya, khususnya dalam hal memilih pemimpinnya. Sejak dari zaman
kepemimpinan presiden Soeharto Indonesia melaksanakan pemilihan kepala
negaranya dengan cara memilih langsung tanpa perantara wakil rakyat. Kemudian
hal ini berdampak pada sistem pemilihan institusi dibawah jabatan presiden
seperti Gubernur, Bupati sampai tingkar RW.
Cara yang digunakan dalam memilihnya yaitu dengan
memilih (coblos/contreng) pilihannya pada sebuah kertas, kemudian dilakukan
penghitungan suara secara terbuka dihadapan masyrakat sampai surat suara
terkhir. Dalam proses sampai terpilihnya calon pemimpin, sangat memakan banyak
waktu, biaya dan tenaga. Karena proses ini tidak cukup dilakukan selama satu
minggu namun berbulan-bulan atau bahkan sampai memakan waktu setengah tahun
dalam proses sebelum pelaksanaannya.
Menganalisis dari fenomena yang terjadi, kami selaku
mahasiswa bidang teknologi ingin membuat perubahan dari cara memilihnya, yaitu
dengan sistem elektronik dan kemajuan teknologi yang diharapkan nantinya dapat
memberikan kemudahan bagi KPU dan masyrakat dalam melaksanakan pesta
pemilihannya.
Sistem pemilihan ini kami konsepkan sebagai e-voting
berbasis web, yang nantinya diharapkan dapat digunakan disemua lingkungan.
Untuk study kasus ini kami memfokuskan ke lingkungan kampus terlebih dahulu. Setelah itu jika sistem ini
dapat diterima oleh seluruh lapisan individu kampus, dengan harapan yang besar
kami akan mengajukan sistem ini ke tingkat pemilihan yang lebih tinggi.
B.
Tujuan
Tujuan dibuatnya laporan tentang e-voting berbasis
web ini yaitu untuk menjelaskan prosedur-prosedur secara terperinci dari
keseluruhan sistem yang dibuat. Adapun tujuan lain dibuatnya e-voting berbasis
web ini adalah :
1. Menggantikan
pemilihan umum secara konvensional yang banyak mengeluarkan biaya, waktu, dan
tenaga menjadi berbasis online yang berbasis web.
2. Proses
pemilihan dapat berjalan dengan cepat karena mahasiswa (voter) dapat memilih
dimana saja asal terdapat koneksi internet dan software yang menunjang e-voting
tersebut.
3. Proses
perhitungan dapat dilakukan secara cepat dan tepat, sehingga tidak memakan
waktu yang lama dalam menentukan hasil dari pemilihan tersebut.
4. Mengemat
biaya biaya karena tidak perlu melibatkan pekerja yang banyak.
C.
Manfaat
Manfaat dibuatnya sistem e-voting berbasis web ini
lebih dari sisi biaya dan waktu yang lebih berkurang karena tidak memerlukan
kertas dan ATK yang banyak, pekerja yang banyak dan sistem akumulasi yang
dirancang lebih cepat dalam penghitungan (quickcount) sampai terpilihnya satu
nama sebagai pemenang.
D.
Ruang
Lingkup Proyek
Sistem ini dibuat untuk memaksimalkan dan membantu
KPU sebagai penyelenggara dan masyarakat sebagai pemilih dalam proses pemilihan
umum. Secara garis besar e-voting ini sama dengan proses pemilihan konvensional
sebelumnya. Dalam sistem ini yang sangat berbeda yaitu tidak disediakannya
tempat (lokasi) untuk memilih, dengan kata lain voter tersebut dapat
menggunakan hak pilihnya dimana saja asal terdapat koneksi internet.
Tahap pertama, masyarakat (mahasiswa) sebagai voter
mendaftarkan terlebih dahulu dirinya untuk membuat card voter dengan membawa
kartu mahasiswa sebagai tanda pengenal ke admin. Setelah selesai voter
mendapatkan cardvoter yang berisi barcode rahasia.
Tahap kedua, sebelum melakukan voting, voter
diharuskan memverifikasinya cardvoternya sebelum pemilihan untuk mendapatkan ID
dan password yang digunakan untuk login ke website e-voting.
Tahap ketiga, voter dapat menggunakan hak memilihnya
dimana saja asal terdapat koneksi internet. Voter diharuskan memasukan ID dan
passwordnya, kemudian disediakan form untuk voting. Didalam voting tersebut
terdapat no urut, foto, dan nama calon. Waktu untuk memilih ini dibatasi dari
mulai jam 7 pagi sampai dengan 12 siang, lebih dari jam tersebut website akan
ditutup sehingga tidak dapat diakses kembali oleh voter.
Tahap keempat, setelah voting berhasil dilakukan
maka keluar pesan bahwa voter tersebut sudah menggunakan hak pilihnya. Setelah
voter tersebut logout maka keluar data yang masuk ke database pusat yang
digambarkan dengan grafik yang dinyatakan dengan prosentase, sehingga dapat
terlihat jumlah voter yang menggunakan hak pilihnya.
Tahap kelima, voting masuk ke database pusat dan
diakumulasikan sampai dengan jam terakhir website dapat diakses.
Tahap keenam, panitia dapat mengumumkan calon yang
memiliki jumlah suara terbanyak tanpa menunggu selama berhari-hari karena data
langsung terkirim ke database pusat.
E.
Spesifikasi Kebutuhan Fungsional
1.
Konteks
Diagram
Penjelasan
:
·
KPM
(Komisi Pemilihan Mahasiswa) mengumpulkan data voter dan data calon yang
nantinya akan disimpan dan diproses di sistem e-voting.
·
Voter
menerima data calon yang akan dipilihnya kemudian voter melakukan voting
sehingga menghasilkan calon yang terpilih. Data disimpan di database dan
dilaporkan ke KPM.
2. DFD
Penjelasan :
Dari DFD level 1 ini
digambar secara tersirat proses melakukan voting. Hal yang paling berbeda dari
sistem ini yaitu adanya card voter dan sistem voting yang dapat dilakukan
dimana saja dengan syarat harus ada koneksi internet. Proses ini lebih efisien
karena tidak melakukan proses quickcount yang lama.
3. ERD
Penjelasan :
·
Pada ERD ini terdiri dari 3 Entitas
dengan 2 proses, dengan derajat kardinalitas many to many untuk entitas voter
memilih calon dan derajat kardinalitas many to one untuk calon mendapatkan
akumulasi suara sehingga menghasilkan data calon terpilih (hasil)
Kamus Data :
o
Voter :
(idvoter, nama, jurusan,nim dan angkatan)
o
Calon :
(idcalon, nama, angkatan,jurusan,IPK,nim)
o
Hasil :
(idhasil, id_voting,nama, jumlah)
o
Memilih :
(idvoter, idcalon)
o
Akumulasi : (idcalon, idhasil)
1. Deskripsi
Tabel
Entitas Id_voter